Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › perhitungan PPH bandan
siang rekan ortax.
bos saya kasih case seperti ini nih ke saya..
ep.. PT.A bergerang dibidang perdagangan memiliki peredaran bruto pada thn 2014 sebesar 8,5M dan biaya operasional 9.2M.
pertanyaannya:
1, berapa pajak yg harus dibayar?
2, sebutkan jenis pajaknya.
3. tarifnya berapa?mohon bantuannya ya rekan ortax..
terima kasih..
- Originaly posted by piax:
1, berapa pajak yg harus dibayar?
Tidak ada.
Originaly posted by piax:2, sebutkan jenis pajaknya.
Jika ada pembayaran pajak maka termasuk jenis PPh Pasal 29.
Originaly posted by piax:3. tarifnya berapa?
25% dari Penghasilan Kena Pajak.
- Originaly posted by piax:
bos saya kasih case seperti ini nih ke saya..
ep.. PT.A bergerang dibidang perdagangan memiliki peredaran bruto pada thn 2014 sebesar 8,5M dan biaya operasional 9.2M.apakah biaya tersebut sudah melewati rekonsiliasi fiskal?
kalau belum, bisa bayar bisa ngk Maka nya asumsikan bahwa biaya operasional tersebut sudah dengan koreksi fiskal.
apakah ini pertanyaan sewaktu interview?