Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Sunset dan Pemeriksaan pajak

  • Sunset dan Pemeriksaan pajak

     sancastparov updated 9 years, 3 months ago 4 Members · 6 Posts
  • sancastparov

    Member
    12 September 2015 at 9:56 am

    dear all taxer,

    mohon pencerahannya para taxer, ditahun pengampunan ini saat para wajib pajak ingin melakukan pengampunan atas sanksi adm yang telah mereka lakukan (pengajuan SUNSET), ada segelintir perusahaan malah diperiksa karna kepatuhan perpajakannya..padahalkan mereka ingin meminta pengampunan atas sanksinya…setahu saya saat kita mengajukan pengampunan (sunset) "belum bisa" diperiksa karna dalam pengajuan sunset….piye ki jal?

  • sancastparov

    Member
    12 September 2015 at 9:56 am
  • Steven Wijaya

    Member
    12 September 2015 at 10:38 am

    harusnya memang belum diperiksa. Namun setelah itu bisa saja, selama masih ada potensi pendapatan yang belum dilaporkan dan disetorkan kek kas negara.

  • mhsucipto

    Member
    12 September 2015 at 11:33 am

    untuk tahun ini, sebenere berbeda dengan sunset yang dulu. PMK-91 tidak menegaskan bahwa wp yang melakukan pembetulan atau melaporkan SPT yang belum dilaporkan, tidak dijamin tidak akan diperiksa. Tetapi yang diberikan adalah penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembeyaran dan laporan / Pasal 7 (jika bukan pembetulan).

  • sistop

    Member
    12 September 2015 at 12:24 pm
    Originaly posted by sancastparov:

    ditahun pengampunan ini saat para wajib pajak ingin melakukan pengampunan atas sanksi adm yang telah mereka lakukan (pengajuan SUNSET), ada segelintir perusahaan malah diperiksa karna kepatuhan perpajakannya..padahalkan mereka ingin meminta pengampunan atas sanksinya…setahu saya saat kita mengajukan pengampunan (sunset) "belum bisa" diperiksa karna dalam pengajuan sunset….piye ki jal?

    makanya ada beberapa kpp yg mengultimatum klo mau pembetulan di "komunidikasi" ar nya agar fiskus senyum dulu dgn nominal KB nya
    ada jg kpp yg memberikan plakat penghargaan bagi wp yg memanfaatkan pmk 91

  • sancastparov

    Member
    14 September 2015 at 1:41 pm
    Originaly posted by sistop:

    makanya ada beberapa kpp yg mengultimatum klo mau pembetulan di "komunidikasi" ar nya agar fiskus senyum dulu dgn nominal KB nya
    ada jg kpp yg memberikan plakat penghargaan bagi wp yg memanfaatkan pmk 91

    sebenarnya sudah disampaikan bahwa kami ingin menggunakan fasilitas sunset,tp ntah knp saat sedang berjalan pengajuan kami,kami malah diperiksa terkait hal itu,…mustinya kan tunggu sampai pengajuan sunset nya selesai baru melakukan pemeriksaan sesuai dengan SE nya yang brlaku

    menurut pandangan teman2

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now