Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › PP 46
Rekans,
Mohon infonya dong, untuk pengisian pembayaran PPH Final 1% dari Omzet, kalo di SPT 1771, dimasukkan dilampiran mana dan kolom berapa yah?
Terima kasih.Salam,
Rekans,
Mohon infonya dong, untuk pengisian pembayaran PPH Final 1% dari Omzet, kalo di SPT 1771, dimasukkan dilampiran mana dan kolom berapa yah?
Terima kasih.Salam,
Rekans,
Mohon infonya dong, untuk pengisian pembayaran PPH Final 1% dari Omzet, kalo di SPT 1771, dimasukkan dilampiran mana dan kolom berapa yah?
Terima kasih.Salam,
1771-IV lampiran IV
Bagian A : No.141771-IV lampiran IV
Bagian A : No.141771-IV lampiran IV
Bagian A : No.14dimasukkan di Lampiran IV Bagian A No. 14
dimasukkan di Lampiran IV Bagian A No. 14
dimasukkan di Lampiran IV Bagian A No. 14
oke,, terus untuk uraian jenis penghasilannya apa ya rekan?
oke,, terus untuk uraian jenis penghasilannya apa ya rekan?
oke,, terus untuk uraian jenis penghasilannya apa ya rekan?
jadi ceritanya seperti ini rekan, ….setealh dilakukan koreksi oleh bagian terkait.. di ketahui bahwa untuk omzet ktr yg selama ini tidak sampai 4,8 M mulai Juli sampai Desember terdapat kekurangan pembayaran yg seharusnya, krn merujuk ke PP 46
utk selanjutnya, yg harus saya hitung adalah jumlah berapa kekurangannya berikut PPh nya…dari Jul-Des… tp di SSP nilai pembayarannya sednri2 sesuai bulannya ya?jadi ceritanya seperti ini rekan, ….setealh dilakukan koreksi oleh bagian terkait.. di ketahui bahwa untuk omzet ktr yg selama ini tidak sampai 4,8 M mulai Juli sampai Desember terdapat kekurangan pembayaran yg seharusnya, krn merujuk ke PP 46
utk selanjutnya, yg harus saya hitung adalah jumlah berapa kekurangannya berikut PPh nya…dari Jul-Des… tp di SSP nilai pembayarannya sednri2 sesuai bulannya ya?