Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Biaya-Biaya
Dear Rekan Ortax,
Apakah untuk biaya operasional, angkut dan pengiriman serta biaya transport bisa dibiayakan dalam laporan fiskal tanpa ada koreksi?, apakah ada syarat-syarat tertentu ?
Terima kasih
Dear Rekan Ortax,
Apakah untuk biaya operasional, angkut dan pengiriman serta biaya transport bisa dibiayakan dalam laporan fiskal tanpa ada koreksi?, apakah ada syarat-syarat tertentu ?
Terima kasih
bisa dibiayakan sepanjang berhubungan dengan kegiatan usaha
bisa dibiayakan sepanjang berhubungan dengan kegiatan usaha
Viewing 1 - 5 of 5 replies