Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › WPU yang tidak memberikan bukti SSP
WPU yang tidak memberikan bukti SSP
Dear rekan2…
Mau tanya nih tentang PPN kita kepada pihak bendaharawan pemerintah, karena selama ini pihak bendaharawan pemerintah tidak memberikan bukti SSP penyetoran PPN yang mereka pungut. nah pada saat pemeriksa bagaimana sikap kita untuk mensiasati hal ini.
makasih 🙂Dear rekan2…
Mau tanya nih tentang PPN kita kepada pihak bendaharawan pemerintah, karena selama ini pihak bendaharawan pemerintah tidak memberikan bukti SSP penyetoran PPN yang mereka pungut. nah pada saat pemeriksa bagaimana sikap kita untuk mensiasati hal ini.
makasih 🙂jujur saja bos, yg harus kita pastikan adalah bahwa identitas di ssp adalah atas nama kita…
jujur saja bos, yg harus kita pastikan adalah bahwa identitas di ssp adalah atas nama kita…
Yang Pasti SSP tersebut harus di minta ke Bendaharawan tersebut, karena itu adalah hak kita (SSP lembar pertama).
Klo tidak biasanya akan di permasalahkan,
Yang Pasti SSP tersebut harus di minta ke Bendaharawan tersebut, karena itu adalah hak kita (SSP lembar pertama).
Klo tidak biasanya akan di permasalahkan,
- Originaly posted by Agung1403:
karena selama ini pihak bendaharawan pemerintah tidak memberikan bukti SSP penyetoran PPN yang mereka pungut.
jangan jangan tidak disetorkan..
Originaly posted by Agung1403:nah pada saat pemeriksa bagaimana sikap kita untuk mensiasati hal ini.
makasih 🙂siapkan data/dokumen transaksi/kontrak terkait dengan bendahara
- Originaly posted by Agung1403:
karena selama ini pihak bendaharawan pemerintah tidak memberikan bukti SSP penyetoran PPN yang mereka pungut.
jangan jangan tidak disetorkan..
Originaly posted by Agung1403:nah pada saat pemeriksa bagaimana sikap kita untuk mensiasati hal ini.
makasih 🙂siapkan data/dokumen transaksi/kontrak terkait dengan bendahara
- Originaly posted by priadiar4:
jangan jangan tidak disetorkan..
ada sanksinya ga mbah pri bagi rekanan bendahara pemerintahnya?
- Originaly posted by priadiar4:
jangan jangan tidak disetorkan..
ada sanksinya ga mbah pri bagi rekanan bendahara pemerintahnya?
Coba tanyakan ke AR, itu bisa dilihat di disistim kalau sudahdibayar akan muncul di sistim itu dansebaliknya
Coba tanyakan ke AR, itu bisa dilihat di disistim kalau sudahdibayar akan muncul di sistim itu dansebaliknya