Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Perhitungan PPh untuk borongan dan harian.

  • Perhitungan PPh untuk borongan dan harian.

     hangsengnikkei updated 10 years, 9 months ago 10 Members · 55 Posts
  • surya16

    Member
    27 June 2013 at 3:56 pm

    WP A K2, mendapat borongan pekerjaan Mechanical sebesar Rp.75.000.000,- , WP B K2 mendapat borongan pekerjaan Arsitek sebesar Rp.100.000.000,- dan WP C TK mendapat upah harian sebesar Rp.80.000,- hari, dibayar setiap 6 hari selama 4 Minggu berturut-turut, bagaimana perhitungan PPh 21 untuk WP A, B dan C tersebut?

  • surya16

    Member
    27 June 2013 at 3:56 pm

    WP A K2, mendapat borongan pekerjaan Mechanical sebesar Rp.75.000.000,- , WP B K2 mendapat borongan pekerjaan Arsitek sebesar Rp.100.000.000,- dan WP C TK mendapat upah harian sebesar Rp.80.000,- hari, dibayar setiap 6 hari selama 4 Minggu berturut-turut, bagaimana perhitungan PPh 21 untuk WP A, B dan C tersebut?

  • surya16

    Member
    27 June 2013 at 3:56 pm
  • anwarudincondol

    Member
    28 June 2013 at 10:49 am

    Lihat di per-57 PPH 21, jelas dan lengkap dengan contohnya

  • anwarudincondol

    Member
    28 June 2013 at 10:49 am

    Lihat di per-57 PPH 21, jelas dan lengkap dengan contohnya

  • Yovi

    Member
    28 June 2013 at 10:50 am
    Originaly posted by anwarudincondol:

    Lihat di per-57 PPH 21, jelas dan lengkap dengan contohnya

    tambahan rekan..
    di PER 31/2012..

  • Yovi

    Member
    28 June 2013 at 10:50 am
    Originaly posted by anwarudincondol:

    Lihat di per-57 PPH 21, jelas dan lengkap dengan contohnya

    tambahan rekan..
    di PER 31/2012..

  • hangsengnikkei

    Member
    28 June 2013 at 11:03 am
    Originaly posted by yovi:

    tambahan rekan..
    di PER 31/2012..

    tambahan rekan…
    liat perhitungannya dibawah komen saya yg akan dibuatkan oleh rekan yovi

  • hangsengnikkei

    Member
    28 June 2013 at 11:03 am
    Originaly posted by yovi:

    tambahan rekan..
    di PER 31/2012..

    tambahan rekan…
    liat perhitungannya dibawah komen saya yg akan dibuatkan oleh rekan yovi

  • surya16

    Member
    28 June 2013 at 11:32 am
    Originaly posted by hangsengnikkei:

    tambahan rekan…
    liat perhitungannya dibawah komen saya yg akan dibuatkan oleh rekan yovi

    Yang mana perhitungannya rekan?

  • surya16

    Member
    28 June 2013 at 11:32 am
    Originaly posted by hangsengnikkei:

    tambahan rekan…
    liat perhitungannya dibawah komen saya yg akan dibuatkan oleh rekan yovi

    Yang mana perhitungannya rekan?

  • surya16

    Member
    28 June 2013 at 11:33 am
    Originaly posted by yovi:

    tambahan rekan..
    di PER 31/2012..

    rekan yovi, tolong dong, perhitungannya.

  • surya16

    Member
    28 June 2013 at 11:33 am
    Originaly posted by yovi:

    tambahan rekan..
    di PER 31/2012..

    rekan yovi, tolong dong, perhitungannya.

  • begawan5060

    Member
    28 June 2013 at 12:56 pm
    Originaly posted by surya16:

    WP A K2, mendapat borongan pekerjaan Mechanical sebesar Rp.75.000.000,-

    Misalnya mengerjakan apa? Bisa diberikan contohnya?

    Originaly posted by surya16:

    WP B K2 mendapat borongan pekerjaan Arsitek sebesar Rp.100.000.000,

    Misalnya mengerjakan apa? Bisa diberikan contohnya?

  • begawan5060

    Member
    28 June 2013 at 12:56 pm
    Originaly posted by surya16:

    WP A K2, mendapat borongan pekerjaan Mechanical sebesar Rp.75.000.000,-

    Misalnya mengerjakan apa? Bisa diberikan contohnya?

    Originaly posted by surya16:

    WP B K2 mendapat borongan pekerjaan Arsitek sebesar Rp.100.000.000,

    Misalnya mengerjakan apa? Bisa diberikan contohnya?

Viewing 1 - 15 of 55 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now