Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan Bukti Potong Final 4.2 Jasa Konstruksi

  • Bukti Potong Final 4.2 Jasa Konstruksi

     shadowaja updated 11 years ago 8 Members · 55 Posts
  • mhs

    Member
    17 April 2013 at 10:52 am

    Mohon petunjuk rekan-rekan,

    Untuk perusahaan jasa konstruksi, apakah diperbolehkan jumlah penghasilan final th 2012 tidak sebanding dengan Bukti Potong Final 4.2 yang kita terima selama tahun 2012?

    Terima kasih

  • mhs

    Member
    17 April 2013 at 10:52 am
  • mhs

    Member
    17 April 2013 at 10:52 am

    Mohon petunjuk rekan-rekan,

    Untuk perusahaan jasa konstruksi, apakah diperbolehkan jumlah penghasilan final th 2012 tidak sebanding dengan Bukti Potong Final 4.2 yang kita terima selama tahun 2012?

    Terima kasih

  • priadiar4

    Member
    17 April 2013 at 11:09 am

    bisa saja pak

  • priadiar4

    Member
    17 April 2013 at 11:09 am

    bisa saja pak

  • Zullyanto

    Member
    17 April 2013 at 11:10 am
    Originaly posted by mhs:

    apakah diperbolehkan jumlah penghasilan final th 2012 tidak sebanding dengan Bukti Potong Final 4.2 yang kita terima selama tahun 2012

    boleh" aja Pak… emang siapa yang ngelarang pak?

  • Zullyanto

    Member
    17 April 2013 at 11:10 am
    Originaly posted by mhs:

    apakah diperbolehkan jumlah penghasilan final th 2012 tidak sebanding dengan Bukti Potong Final 4.2 yang kita terima selama tahun 2012

    boleh" aja Pak… emang siapa yang ngelarang pak?

  • khidir

    Member
    17 April 2013 at 11:41 am
    Originaly posted by priadiar4:

    bisa saja pak

    tapi kalo sama dengan yang di bukpot PPh 4.2 lebih aman ya Kak?

  • khidir

    Member
    17 April 2013 at 11:41 am
    Originaly posted by priadiar4:

    bisa saja pak

    tapi kalo sama dengan yang di bukpot PPh 4.2 lebih aman ya Kak?

  • priadiar4

    Member
    17 April 2013 at 11:47 am
    Originaly posted by khidir:

    tapi kalo sama dengan yang di bukpot PPh 4.2 lebih aman ya Kak?

    buka karena itu, disini ada mekanisme Pengguna Jasa sebagai Pemotong PPh dan Penyedia Jasa yang Menyetor Sendiri PPh. ini yang bisa menyebabkan perbedaan..

  • priadiar4

    Member
    17 April 2013 at 11:47 am
    Originaly posted by khidir:

    tapi kalo sama dengan yang di bukpot PPh 4.2 lebih aman ya Kak?

    buka karena itu, disini ada mekanisme Pengguna Jasa sebagai Pemotong PPh dan Penyedia Jasa yang Menyetor Sendiri PPh. ini yang bisa menyebabkan perbedaan..

  • khidir

    Member
    17 April 2013 at 11:59 am
    Originaly posted by priadiar4:

    buka karena itu, disini ada mekanisme Pengguna Jasa sebagai Pemotong PPh dan Penyedia Jasa yang Menyetor Sendiri PPh. ini yang bisa menyebabkan perbedaan..

    OOhh.. tapikan walaupun penyedia jasa yang menyetor sendiri PPhnya, pasti ada juga lampiran PPh 4(2)nya dong Kak? berupa SSP… tp kurang lebih saya paham kakak…

  • khidir

    Member
    17 April 2013 at 11:59 am
    Originaly posted by priadiar4:

    buka karena itu, disini ada mekanisme Pengguna Jasa sebagai Pemotong PPh dan Penyedia Jasa yang Menyetor Sendiri PPh. ini yang bisa menyebabkan perbedaan..

    OOhh.. tapikan walaupun penyedia jasa yang menyetor sendiri PPhnya, pasti ada juga lampiran PPh 4(2)nya dong Kak? berupa SSP… tp kurang lebih saya paham kakak…

  • mhs

    Member
    17 April 2013 at 12:00 pm

    Perbedaan itu karena adanya beberapa Bukti Potong yg seharusnya utk th 2011, tapi oleh pihak pengguna jasa sebagai pemotong pajak, dimasukkan ke Bukti Potong th 2012, jg adanya beberapa Bukti Potong yang seharusnya utk th 2012, tetapi perusahaan kami belum menerimanya, dan biasanya dimasukkan ke dalam Bukti Potong th 2013

  • mhs

    Member
    17 April 2013 at 12:00 pm

    Perbedaan itu karena adanya beberapa Bukti Potong yg seharusnya utk th 2011, tapi oleh pihak pengguna jasa sebagai pemotong pajak, dimasukkan ke Bukti Potong th 2012, jg adanya beberapa Bukti Potong yang seharusnya utk th 2012, tetapi perusahaan kami belum menerimanya, dan biasanya dimasukkan ke dalam Bukti Potong th 2013

Viewing 1 - 15 of 55 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now