Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Biaya secara fiskal
Dear rekan……
Mohon tanggapan dari rekan…Service atas mobil perusahaan yg dipakai Direktur dan dibawa pulang serta dilakukan pemotongan pph psl 23, Secara fiskal yg bisa dibiayakan 50% ( mohon koreksi )
Pemotongan PPh psl 23 : tarif x jumlah seluruh tagihan service, tetapi mengapa pada saat pengakuan biayanya hanya 50% saja?
Thanks
- Originaly posted by viviandini:
Pemotongan PPh psl 23 : tarif x jumlah seluruh tagihan service, tetapi mengapa pada saat pengakuan biayanya hanya 50% saja?
Karena diasumsikan mobil tsb digunakan 50 : 50 antara kepentingan perusahaan dan kepentingan pribadi..
Mohon koreksinya dan salam..
- Originaly posted by viviandini:
Pemotongan PPh psl 23 : tarif x jumlah seluruh tagihan service, tetapi mengapa pada saat pengakuan biayanya hanya 50% saja?
apakah ada hubungannya rekan??
- Originaly posted by priadiar4:
Pemotongan PPh psl 23 : tarif x jumlah seluruh tagihan service, tetapi mengapa pada saat pengakuan biayanya hanya 50% saja?
apakah ada hubungannya rekan??
menurut saya pot pphnya 50% dari invoice dong….
- Originaly posted by viviandini:
menurut saya pot pphnya 50% dari invoice dong….
hehehehehehe…..kenapa harus 50% apa hubungannya income yg diperoleh dari service dan biaya atas kendaraan perusahaan lain.
Besaran 50% tidak bisa diperdebatkan karena sudah ada peraturannya, kecuali peraturan tsb dicabut. Setuju dengan pendapat Arbigunawan.
- Originaly posted by viviandini:
menurut saya pot pphnya 50% dari invoice dong….
Ko bisa?
Itukan kaitannya dengan penghasilan Vendor atau rental mobilnya…
Terus klo dipotong 50% dia akui sebagai penghasilan fiskalnya juga 50%nya dong… kan PPh 23nya dari 50% invoice… Jadi ga nyambungkan…?
Mengenai PPh Pasal 23 sama pengakuan biaya rental++nya tidak terkait.
Yang satu PPh Pasal 23 (masa) yang satu masuk ke PPh badan…
CMIIW… Oh ya 1 lagi… Hati2 lho klo kita cuma mengenakan 50% dari nilai invoice…
Klo ternyata diperiksa dan salah… Maka jd KB + Denda 2% perbulan lho…
Dan parahnya lagi itu duit kita, bukan duit vendor…