Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Kadaluarsa Pemeriksaan Pajak
Kadaluarsa Pemeriksaan Pajak
Rekan-rekan aku mau tanya dong. Kadaluarsa Pemeriksaan berapa tahun yah?
Tahun pajak 2007 kebawah sampai tahun 2013
Tahun pajak 2007 keatas 5 tahun..Pasal brapa yang rekan yang menyatakan demikian?
- Originaly posted by pistol:
Pasal brapa yang rekan yang menyatakan demikian?
Pasal II UU KUP
- Originaly posted by priadiar4:
Tahun pajak 2007 kebawah sampai tahun 2013
Tahun pajak 2007 keatas 5 tahun..Ralat dikit :
Tahun pajak 2007 kebawah sampai tahun 2013
Tahun pajak 2008 keatas 5 tahun.. - Originaly posted by begawan5060:
Ralat dikit :
Tahun pajak 2007 kebawah sampai tahun 2013
Tahun pajak 2008 keatas 5 tahun..Ralat Lagi
tahun 2007 dan sebelum 2007 : kadaluwarsa tahun 2013
Tahun pajak 2008 dan 2008 keatas : kadaluwarsa 5 tahun berikutnya - Originaly posted by begawan5060:
Ralat dikit :
Tahun pajak 2007 kebawah sampai tahun 2013
Tahun pajak 2008 keatas 5 tahun..Originaly posted by Darmawan:Ralat Lagi
tahun 2007 dan sebelum 2007 : kadaluwarsa tahun 2013
Tahun pajak 2008 dan 2008 keatas : kadaluwarsa 5 tahun berikutnyaBukankah sama saja?
Mohon Pencerahan ulang Tentang kadaluarsa pemeriksaan Rekan,
Misalnya SPT Masa PPN Januari dan Pebruari 2008 belum ada pemeriksaan.
Hitungan 5 tahun berikutnya berakhir kapan ya rekan ?
Thanks- Originaly posted by begawan5060:
Tahun pajak 2007 kebawah sampai tahun 2013
Tahun pajak 2008 keatas 5 tahun..Originaly posted by Darmawan:
Ralat Lagitahun 2007 dan sebelum 2007 : kadaluwarsa tahun 2013
Tahun pajak 2008 dan 2008 keatas : kadaluwarsa 5 tahun berikutnyaya sama2 bener deh.. hehehe…
Originaly posted by GANRO:Misalnya SPT Masa PPN Januari dan Pebruari 2008 belum ada pemeriksaan.
Hitungan 5 tahun berikutnya berakhir kapan ya rekan ?
ThanksPPN masa januari 2008 daluwarsanya feb 2013
PPN masa feb 2008 daluwarsanya maret 2013 Ok terima kasih rekan bayem
Maaf rekan bayem cara untuk membuat original posted gimana ya?
mohon maklumya.
Thanks- Originaly posted by GANRO:
Maaf rekan bayem cara untuk membuat original posted gimana ya?
di block kalimat yg dipilih terus quote..
- Originaly posted by Darmawan:
tahun 2007 dan sebelum 2007 : kadaluwarsa tahun 2013
Tahun pajak 2008 dan 2008 keatas : kadaluwarsa 5 tahun berikutnyadiatas 5 thn tidak bisa diperiksa lg y rekan?
kl kadarluasa restitusi PPN?
Thanks Riorasrio
- Originaly posted by Darmawan:
tahun 2007 dan sebelum 2007 : kadaluwarsa tahun 2013
Tahun pajak 2008 dan 2008 keatas : kadaluwarsa 5 tahun berikutnyagimana dengan SPT OP apa ada kadaluarsa nya?