Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan pajak atas medical cek up

  • pajak atas medical cek up

     priadiar4 updated 12 years, 1 month ago 6 Members · 11 Posts
  • kcam

    Member
    6 September 2012 at 3:53 pm
  • kcam

    Member
    6 September 2012 at 3:53 pm

    Selamat sore rekan otax,

    Saya ingin bertanya mengenai medical cek up,perusahaan saya melayani medical cek up didalam medical cek up tsb terdapat paket lab, rontent dan pemeriksaan dokter ,unsur pajak apakah yang dikenakan dalam paket medical cek up tersebut

  • Fredy0819

    Member
    6 September 2012 at 4:02 pm

    Rekan Kcam, menurut saya diluar jasa untuk dokter, dikenakan PPh 23.. 🙂 CMIIW.. trims.

    http://pelayanan-pajak.blogspot.com/2010/03/jenis- barang-dan-jasa-tidak-kena-pajak.html

  • priadiar4

    Member
    6 September 2012 at 11:25 pm
    Originaly posted by Fredy0819:

    Rekan Kcam, menurut saya diluar jasa untuk dokter, dikenakan PPh 23.. 🙂 CMIIW.. trims.

    http://pelayanan-pajak.blogspot.com/2010/03/jenis- barang-dan-jasa-tidak-kena-pajak.html

    Originaly posted by Fredy0819:

    paket lab, rontent

    ini masuk penghasilan yang dipotong PPh 23 masuk list mana??

  • myksfr

    Member
    7 September 2012 at 7:54 am

    pendapat saya , apabila dalam kontraknya ada klausul paketnya termasuk jasa dokter, maka hanya terutang PPh pasal 23.
    jasa dokter nantinya dipotong oleh perusahaan medikal cek up tersebut (pph pasal 21 tenaga ahli).

  • Fredy0819

    Member
    7 September 2012 at 8:38 am

    Sesuai dengan PMK 252/2008:
    tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas, yang terdiri dari pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.

    CMIIW.. thanks.

  • kcam

    Member
    7 September 2012 at 1:03 pm

    jadi rekan ortax..yang dikenakan pph 23 itu jasa dokter lalu lab dan rontgen..
    perumaan dalam satu paket dihargakan 150.000 termasuk didalamnya lab rontgen dan jasa dokter jadi yang mana dikenakan pajak

    terims

  • begawan5060

    Member
    7 September 2012 at 1:08 pm
    Originaly posted by kcam:

    unsur pajak apakah yang dikenakan dalam paket medical cek up tersebut

    Kalo dikaitkan dengan withholding tax, maka bukan objek pemotongan PPh Ps 23

  • kcam

    Member
    30 October 2012 at 8:35 am

    selamat pagi rekan ortax,

    saya ingin bertanya apakah management fee dikenakan ppn atau tidak dan tolong berikan alsannya

    terimakasih

  • Hanif

    Member
    30 October 2012 at 8:37 am
    Originaly posted by kcam:

    selamat pagi rekan ortax,

    saya ingin bertanya apakah management fee dikenakan ppn atau tidak dan tolong berikan alsannya

    terimakasih

    Buatlah pertanyaan baru ini didalam thread baru…

    Salam

  • priadiar4

    Member
    30 October 2012 at 8:48 am
    Originaly posted by hanif:

    Buatlah pertanyaan baru ini didalam thread baru…

    Salam

    sepakat

Viewing 1 - 11 of 11 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now