Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Transfer Pricing: analisis kesebandingan lokasi geograifs
Transfer Pricing: analisis kesebandingan lokasi geograifs
Analisis Geografis merupakan salah satu item yang harus dipertimbangkan untuk memilih pembanding yang sesuai. Analisis geografis ini mempertimbangkan "faktor location save" terhadap unsur "princing"
Cara melakukan analisis kesebandingan memerlukan skala. Penyusunan skala likert untuk kesebandingan dapat disusun seperti dibawah ini:
a. Angka satu (1) untuk tingkat kesebandingan paling rendah
b. Angka dua (2) untuk tingkat kesebandingan rendah
c. Angka tiga (3) untuk tingkat kesebandingan sedang
d. Angka empat (4) untuk tingkat kesebandingan tinggi
e. Angka lima (5) untuk tingkat kesebandingan paling tinggiSeluruh item yang akan dibandingkan perlu diterjemahkan kedalam skor dengan mengunakan skala, dalam hal ini penulis mengunakan skala likert. Pengunaan skala likert ini bukan suatu hal yang mutlak, skala lain dapat digunakan. Berikut adalah kriteria skala analisis geografis:
•Angka 5 menunjukan tingkat kesebandingan tertinggi untuk lokasi geografis pada negara yang sama dan propinsi yang sama
•Angka 4 menunjukan tingkat kesebandingan untuk lokasi geografis pada negara yang sama dan propinsi yang berbeda
•Angka 3 menunjukan tingkat kesebandingan untuk lokasi geografis pada negara yang berbeda tetapi pada satu pulau yang sama
•Angka 2 menunjukan tingkat kesebandingan untuk lokasi geografis pada negara yang berbeda dan terletak pada pulau yang berbeda
•Angka 1 menunjukan tingkat kesebandingan untuk lokasi geografis pada benua yang berbeda.Sebagai contoh: PT A memiliki hubungan isimewa dengan PT B. PT A selain menjual produk x kepada PT B juga menjual produk yang sama ke PT C, D, E, F dan G. Berikut ini adalah tempat kedudukan masing-masing perusahaan:
PT A berada di Jakarta, PT B berada di Malaysia, PT C berada di Singapura, PT D berada di Malaysia, PT E berada di Australia, PT F berada Tanggerang dan PT G berada di Malaysia tetapi beda propinsi dengan PT B. Diketahui bahwa tested partynya adalah PT B. Hitunglah tingkat kesebandingan sesuai dengan skala lokasi geografis diatas. Dari ilustrasi lokasi tersebut maka dapat disusun skor kesebandingan dibawah iniPerusahaan Lokasi Skor Keterangan
B terhadap C Malaysia – Singapura 2 Beda negara, beda pulau
B terhadap D Malaysia – Brunei 2 Beda negara, beda pulau
B terhadao E Malaysia – Australia 1 Beda benua
B terhadao F Malaysia – Tanggerang2 Beda Pulau
B terhadap G Malaysia – Malaysia 4 Satu negara, beda propinsiBerdasarkan tabel diatas dapat disusun skor tingkat kesebandingan dari yang paling tinggi hingga yang paling rendah adalah skor 4,2,1. Berdasarkan analisis lokasi geografis maka pembanding yang memiliki tingkat kesebandingan paling tinggi adalah yang dipilih sebagai pembanding internal, yaitu PT G yang berada di Malaysia. Skor kesebandingan lokasi geografis adalah 4, skor ini akan ditotalkan kepada skor kesebandingan item lainnya.
Untuk mengetahui teknis analisis selanjutnya anda dapat mengikuti pelatihan dan seminar yang diadakan oleh sevent grace consulting. Seminar dan pelatihan ini diadakan 2 hari full karena dikhususkan untuk memampukan peserta membuat dokumen transfer pricing.
Beginning Level – Understanding and Analysis (Day 1)
1. Related Party and Transfer Pricing/(Hubungan Istimewa dan Tranfer Pricing)
– Transfer Pricing Concept (Konsep Transfer Pricing)
– Scope of Cross border transfer pricing and non cross border transfer pricing (scope dan ruang lingkup Cross border transfer pricing and non cross border transfer pricing)
– Tax Rate and Transfer Pricing (Tarif pajak dan Transfer Pricing)2. Transfer Pricing Method (Metode Penentuan Harga)
– Comparable Uncontrolled Price/CUP (Metode Perbandingan Harga antara Pihak yang tidak mempunyai Hubungan istimewa)
– Resale Price Method/RPM (Metode Harga Penjualan Kembali)
– Cost Plus Method (Metode Biaya-Plus)
– Profit Split Method/PSM (Metode Pembagian Laba)
– Transactional Net Margin Method/TNMM (Metode Laba Bersih Transaksional)3. Tax Audit and Transfer Pricing (Audit Perpajakan dan Transfer Pricing)
– Indonesian Tax Authority Strategic and Audit Plan 2012 (Rencana dan Strategi Pemeriksaan Pajak 2012)
– Tax Audit Method (Metode Pemeriksaan Pajak)
– Tax Audit Preparation on Transfer Pricing for significant and non significant transaction (Persiapan audit pajak transfer pricing untuk transaksi yang signifikan dan bukan signifikan)4. Right and Obligation on Transfer Pricing (Hak dan Kewajiban dalam Rangka Transfer Pricing)
– Book Keeping and Document (Pembukuan dan Dokumen)
– Adjustment from Tax Authority (Penyesuaian dari Fiskus)
– Advance Pricing Agreement/(Kesepakatan Harga Transfer)
–
5. Cases Practice (Latihan Kasus-Kasus)Advanced Level –Transfer Pricing Management & Preparing TP Documentation (Day 2)
1. Tax Planning on Transfer Pricing (Manajemen Pajak Transfer Pricing)
– Tax Planning on Transfer Pricing (Perencanaan Pajak Transfer Pricing)
– Utilization of loopholes transfer pricing (Pemanfaatan Loopholes transfer pricing)2. TP Study and Documentation (Transfer Pricing Study dan Dokumentasi)
– How to do the TP Study (Bagaimana teknis melakukan TP Study)
– How to prepare the transfer pricing documentation (Membuat Dokumen Transfer Pricing)
– Prepare the annual return in regard transfer pricing form (Mengisi Formulir SPT badan sehubungan dengan formulir transfer pricing)3. Research Method on Transfer Pricing (Metode Penelitian Transfer Pricing)
– Quantitative Analysis (Analisis Kuantitatif)
– Scoring system (Sistem Pen-skoran)
– Comparative Standard based on Quantitative valuation /(Standard Kesebandingan berdasarkan penilaian kuantitatif)4. Systematic of TP Documentation (Sistematika Penulisan Dokumen Transfer Pricing)
5. Case and Practice/Latihan dan Kasus
Siapakah yang harus hadir
Accounting Manager, Direcor Keuangan, Tax and Accountants, Finance Divisions, Auditors, Financial Controller, Head of Accounting and Administration Managers, dan Treasury
accountants, Tax Consultant, Lecturer of taxation.Date & Time
18 – 19 September 2012, 09.00 – 17.00 WIBVenue
HARRIS fX Suites, Sudirman, Jakarta
*jika ada perubahan tempat, akan diinformasikan sebelumnyaInformasi lebih lanjut
Seventh Grace Consulting
Email : info@seventhgrace.com
Seventh.grace@yahoo.com
Phone : 021 – 5794 2953
Mobile : 0812 1998 3982
YM : seventh.grace
Facebook : Seventh Grace Consulting – Training & Seminar
http://www.seventhgrace.compromsi lagi nih, nanti kayak website sebelah, Kask*s.co.id
- Originaly posted by priadiar4:
promsi lagi nih, nanti kayak website sebelah, Kask*s.co.id
Gpp rekan, setidaknya dari apa yang dipromosikan ada beberapa yg bisa kita serap untuk ilmu transfer pricing.
- Originaly posted by priadiar4:
promsi lagi nih, nanti kayak website sebelah, Kask*s.co.id
Hahaha.. Sepakat!!
- Originaly posted by yuniffer:
Gpp rekan, setidaknya dari apa yang dipromosikan ada beberapa yg bisa kita serap untuk ilmu transfer pricing.
kan tidak di thread, kan sudah ada di peraturan dan kode etik forum. Kenapa gak diberitahu ke admin ortax dan ditayangkan di katagori Event di muka halaman website ini -_-
bisa COD ga gan?