Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › REPO
Salam rekan-rekan,
saya mau bertanya dan minta keterengan mengenai transaksi REPO..
01. apa yang dimaksud dengan transaksi REPO ini?
02. dasar hukum perpajakan yang mengatur nya ada di undang-undang atau peraturan pajak yang mana?Terima kasih.
- Originaly posted by maya1234:
apa yang dimaksud dengan transaksi REPO ini?
adalah transaksi jual SBN dengan janji beli kembali pada waktu dan harga yang telah ditetapkan.
Originaly posted by maya1234:dasar hukum perpajakan yang mengatur nya ada di undang-undang atau peraturan pajak yang mana?
belum nemu
salam
Viewing 1 - 3 of 3 replies