Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan laba ditahan di neraca untuk cv

  • laba ditahan di neraca untuk cv

     tressa updated 12 years, 7 months ago 12 Members · 25 Posts
  • adhikarya

    Member
    14 March 2011 at 5:07 pm
  • adhikarya

    Member
    14 March 2011 at 5:07 pm

    karena cv tidak mebagikan deviden apakah di neraca di cantumkan laba ditahan atau tidak mohon penjelasannya

  • t3ddy

    Member
    14 March 2011 at 5:25 pm
    Originaly posted by adhikarya:

    karena cv tidak mebagikan deviden apakah di neraca di cantumkan laba ditahan atau tidak mohon penjelasannya

    dicantumkan

  • adhikarya

    Member
    14 March 2011 at 6:14 pm

    bagaimana bila tidak dicantumankan karena pada laporan spt tahunan kami sebelumnya tidak pernah mencantumkan laba ditahan pada neracanya

  • rikahandayani

    Member
    14 March 2011 at 6:18 pm

    buat spt pembetulan

  • adhikarya

    Member
    14 March 2011 at 6:26 pm

    neracanya tidak balance jadinya sehingga jadi utang pajak gimana nih

  • Hanif

    Member
    14 March 2011 at 9:38 pm
    Originaly posted by adhikarya:

    karena cv tidak mebagikan deviden apakah di neraca di cantumkan laba ditahan atau tidak mohon penjelasannya

    CV kok bagi dividen?

    Salam

  • adhikarya

    Member
    15 March 2011 at 7:50 am

    devidennya tidak dibagikan

  • bayem

    Member
    15 March 2011 at 9:36 am
    Originaly posted by adhikarya:

    bagaimana bila tidak dicantumankan karena pada laporan spt tahunan kami sebelumnya tidak pernah mencantumkan laba ditahan pada neracanya

    trus labanya dibawa kemana??? emang neracanya mau balance kalo gak dicantumkan laba ditahan??

  • Hanif

    Member
    15 March 2011 at 9:38 am
    Originaly posted by bayem:

    trus labanya dibawa kemana??? emang neracanya mau balance kalo gak dicantumkan laba ditahan??

    emang di CV ada akun laba ditahan rekan bayem?
    Mohon pencerahannya

    Salam

  • bayem

    Member
    15 March 2011 at 9:45 am
    Originaly posted by hanif:

    emang di CV ada akun laba ditahan rekan bayem?
    Mohon pencerahannya

    maaf reka hanif, mungkin bukan laba ditahan maksud saya. tapi laba rugi tahun berjalan.

  • Hanif

    Member
    15 March 2011 at 9:48 am
    Originaly posted by bayem:

    maaf reka hanif, mungkin bukan laba ditahan maksud saya. tapi laba rugi tahun berjalan.

    sebetulnya laba rugi tahun berjalan pun tidak bakal ada dineraca bila laba atau rugi tahun berjalan udah dipindah ke akun modal masing-masing sekutu.
    Bukan begitu rekan bayem?

    Salam

  • Habibah

    Member
    15 March 2011 at 9:55 am

    biasanya sih masuk ke perhitungan perubahan modal
    da dineracanya masuk

    Originaly posted by hanif:

    ke akun modal masing-masing sekutu.

    salam

  • bayem

    Member
    15 March 2011 at 10:03 am
    Originaly posted by hanif:

    ebetulnya laba rugi tahun berjalan pun tidak bakal ada dineraca bila laba atau rugi tahun berjalan udah dipindah ke akun modal masing-masing sekutu.
    Bukan begitu rekan bayem?

    iya rekan hanif,,
    bisa juga masuk ke modal sekutu. tapi itu kembali juga ke pilihan perusahaan kembali. saya rasa, dimasukkan ke modal sekutu atau dipisahkan ke laba tahun berjalan tidak masalah

  • adhikarya

    Member
    15 March 2011 at 3:57 pm

    sorry nih…maksud saya laba tahun 2009 untk neraca 2010 apakah tetap dicantumkan atau hanya mencantumkan laba tahun berjalan saja? mohon bantuan rekan

Viewing 1 - 15 of 25 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now