Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › pembetulan spt
dear…ortax
pada spt tahun 2007 sampai 2009 kami telah melakukan kesalahan dalam pengisian neraca, pada neraca akhir tahun, kami tidak mencantumkan laba ditahan dan hanya mencantumkan laba tahun berjalan sehingga dipertanyakan oleh AR kemana laba tahun tersebut, dari bagian laba tersebut kami tidak melakukan pembagian deviden kepada para pemegang saham, bagaimana solusi untuk melakukan pembetulan SPT tahunan tersebut mohon bantuan dari rekan-rekan ortax karena kami telah ke kantor pajak untuk berkonsultasi kepada AR kami dan kami harus melakukan pembayaran sekitar 188 juta rupiah yang merupakan utang deviden dan denda selama tiga tahun, dan kami rasa hal ini sangat berat karena perusahaan kami hanyalah perusahaan yang mendapatkan jasa/fee dari peminjaman perusahaan kami tersebut.SPT th 2007 dan 2008 tidak dapat dibetulkan, namun rekan dapat membuat laporan tersendiri untuk masing-masing tahun dengan mengungkapkan belum mencantumkan Laba ditahan pada tahun pajak – tahun pajak tersebut.
Bayar kekurangan pajak + kenaikan 50% sebelum laporan tersendiri tersebut disampaikan.
Tahun 2009 dapat dibetulkan.
Salam
apakah neraca yang sudah balance dapat dirubah lagi? bila dirubah bagaimana pengaruhnya
- Originaly posted by adhikarya:
apakah neraca yang sudah balance dapat dirubah lagi? bila dirubah bagaimana pengaruhnya
dapat rekan, berpengaruh terhadap pos laba – rugi juga pos – pos neraca untuk masing – masing tahun serta cash flow perusahaan
Salam
- Originaly posted by junjungansitohang:
SPT th 2007 dan 2008 tidak dapat dibetulkan, namun rekan dapat membuat laporan tersendiri untuk masing-masing tahun dengan mengungkapkan belum mencantumkan Laba ditahan pada tahun pajak – tahun pajak tersebut.
rekan junjungan, emang di CV ada akun laba ditahan ya?
Mohon pencerahannyaSalam
tidak ditemukan data: bentuk perusahaannya CV rekan hanif..
Mohon pencerahan rekan hanif
Salam
- Originaly posted by junjungansitohang:
Mohon pencerahan rekan hanif
he he he
pertanyaan ini link ke sini kalau enggak salah :
http://www.ortax.org/ortax/?mod=forum&page=show&id topik=21306dan ini :
http://www.ortax.org/ortax/?mod=forum&page=show&id topik=21315
Salam
hi hi hi
nggak nyambung saya rekan hanif…Salam
cash flow…apaan tuh mohon penjelasannya
kalo untuk kasus ini bukan cv tapi pt
- Originaly posted by adhikarya:
cash flow…apaan tuh
arus kas rekan, transaksi penerimaan/pengeluaran uang
Salam