Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › pajak peternakan
halo rekan-rekan,
saya ingin tanya format dan rincin apa saja yang masuk di laporan keuangan (BS dan I/S ) ternak sapi perah. mohon penjelasan
terimakasih
Balance sheet ama income statement normal sesuai dengan keadaan sebenarnya aset, kewajiban dan modal usaha. Begitu juga pendpatan dan jenis pengeluaran. Jika Anda berhak memotong PPh 4(2) sewa bangunan, Pasal 21 (gaji karyawan), Pasal 23 (sewa harta selainbangunan dan imbalan atas jasa tertentu) silahkan potong dan bukukan dengan benar.
Yang perlu dicermati adalah PPN masukan Anda bisa dibiayakan semua karena usaha Anda bukan objek PPN.kalau pekerjaan area kandang sapi dan gudang susu boleh tidak masuk aktiva tetap dan disusutkan, penyusutan dihitung setelah lunas pembayaran atau bdark cicilan ?
mohon penjelasan, terimakasih