Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan makan siang bea cukai

  • makan siang bea cukai

     mine updated 13 years, 9 months ago 5 Members · 8 Posts
  • suriani

    Member
    9 March 2011 at 11:47 am

    teman-teman…biaya makan siang bea cukai (kawasan berikat jadi aga pengawasan dari bea cukai,setiap haria ada makan siang bea cukai)apakah dapat diterima fiskal atau akan dikoreksi?TQ

  • suriani

    Member
    9 March 2011 at 11:47 am
  • FAHRIBARZANI

    Member
    9 March 2011 at 4:55 pm

    Kalau dimasukan ke by entertain dan dibuatkan daftar biaya nominatifnya , tdk dikoreksi.

  • free85

    Member
    9 March 2011 at 5:28 pm

    tipikor ga ya?
    hahaha…

  • wannabewongkpp

    Member
    9 March 2011 at 5:32 pm

    melanggar kode etik pegawai tuh.

  • mine

    Member
    10 March 2011 at 8:17 am

    menurut saya tidak boleh dimasukkan sebagai biaya promosi karena tidak termasuk dalam definisi biaya promosi berdasarkan PMK 02 tahun 2010. jadi tidak boleh dibiayakan walaupun ada daftar nominatifnya..
    tapi memang benar, itu melanggar kode etik pegawai.

  • suriani

    Member
    10 March 2011 at 8:22 am

    tq ya rekan2 he he. trus mau tanya satu lagi : biaya internet kantor apakah dikoreksi fiskal?apa seluruhnya boleh dijadikan biaya karena internet kami pakai sebagai kominikasi dengan supplier dan customer? tq……

  • mine

    Member
    10 March 2011 at 8:28 am

    boleh dijadikan biaya karena termasuk dalam kategori biaya untuk menagih, mendapatkan, dan memelihara penghasilan sesuai dengan pasal 6 UU PPh..

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now