• perusahaan baru

     bayem updated 14 years, 7 months ago 2 Members · 3 Posts
  • donihendarwan

    Member
    5 May 2010 at 9:31 am
  • donihendarwan

    Member
    5 May 2010 at 9:31 am

    kami perusahaan baru … dan karyawan masih 3 orang termasuk owner, bagaimana cara awal pelaporan untuk karyawan dan setoran pajaknya?

  • bayem

    Member
    9 May 2010 at 1:20 pm
    Originaly posted by donihendarwan:

    kami perusahaan baru … dan karyawan masih 3 orang termasuk owner, bagaimana cara awal pelaporan untuk karyawan dan setoran pajaknya?

    gaji yang dibayarkan oleh perusahaan ke karyawan harus dipotong pph 21 oleh perusahaan. perusahaan menyetor pph 21 tersebut ke ke kas negara, dan melaporkan lewat SPT masa PPh 21.

    mungkin permasalahannya bisa lebih sfesifik lagi rekan doni..

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now