Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › PPh atas penjualan bangunan
Dear Teman-teman,
Mohon bantuannya untuk aturan PPh jika kita menjual ruko/bangunan.
Berapa persen dan diatur di peraturan nomor berapa.
Terima kasihPERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 71 TAHUN 2008TENTANG
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 1994
TENTANG PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN
DARI PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNANPeraturan Pemerintah – 79 TAHUN 1999
Peraturan Pemerintah – 27 TAHUN 1996
Peraturan Pemerintah – 48 TAHUN 1994Salam
Terima kasih Saudara Hanif
Viewing 1 - 4 of 4 replies