Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › transkrip kutipan elemen2 dari lk (lampiran 1771)
transkrip kutipan elemen2 dari lk (lampiran 1771)
dear rekan2 ortax,
saya ingin tanya maksud dari beban (manfaat ) pajak penghasilan di elemen laporan laba/rugi?
terima kasih sebelumnya
kalo saya sih masukin aja pajak terhutang atas penghasilan ybs sehingga hasil akhirnya sama dengan Laba setelah pajak penghasilan dalam laporan rugi laba
- Originaly posted by shalim:
kalo saya sih masukin aja pajak terhutang atas penghasilan ybs sehingga hasil akhirnya sama dengan Laba setelah pajak penghasilan dalam laporan rugi laba
itu kalo beban pajak , tapi menfaat pajak apa ya ?
Saya juga penasaran sama hal itu,,, mungkin 'bahasa' orang pajak supaya Pajak Penghasilan gk dianggap Beban ya 🙂
Apabila ada perbedaan waktu sehingga menimbulkan pajak tangguhan…
Nah di situ baru muncul beban (manfaat) PPh..