Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan perusahaan sudah mulai ada transaksi tapi Rugi

  • perusahaan sudah mulai ada transaksi tapi Rugi

     melantoim updated 14 years, 10 months ago 6 Members · 8 Posts
  • Acc1

    Member
    3 February 2010 at 11:39 am

    Dear Seniors,

    Perusahaan sudah berdiri sejak 2006 tapi baru berjalan tahun Maret 2009, selama ini sudah membuat SPT 2006,2007,2008 dengan setoran pph 25 yg nihil. sampai saat ini baru desember 2009, ada profit. total Rugi +/- 79 jt. untuk Januari ini juga rugi lagi.
    Apakah harus menyetorkan pph 25 untuk 2010 ini?

    Mohon sharingnya.
    Thanks before.

  • Acc1

    Member
    3 February 2010 at 11:39 am
  • joeardy

    Member
    3 February 2010 at 12:06 pm

    Pasal 25 tahun 2010 berdasarkan SPT Tahunan 2009, SPT 2009 rugi berarti tidak ada PPh Badan Terutang, PPh Pasal 25 2010 tetap lapor dengan Nihil.

  • Hanif

    Member
    3 February 2010 at 12:45 pm

    tul
    sependapat dengan rekan joeardy.
    Tapi ingat, ruginya rugi komersial atau fiskal nih?
    Rugi secara komersial, belum tentu rugi pula secara fiskal

    Salam

  • Acc1

    Member
    3 February 2010 at 2:07 pm

    apakah yg dimaksud dengan kompensasi kerugian.

  • begawan5060

    Member
    3 February 2010 at 2:13 pm
    Originaly posted by acc1:

    apakah yg dimaksud dengan kompensasi kerugian.

    Coba pelajari penjelasan Ps 6 ayat (2) UU PPh

  • phoska

    Member
    4 February 2010 at 3:17 am
    Originaly posted by acc1:

    apakah yg dimaksud dengan kompensasi kerugian.

    Kompensasi kerugian adalah Rugi menurut Fiskal yang dapat diperhitungkan atau dikurangkan dengan Laba menurut Fiskal pada tahun-tahun berikutnya selama maksimal 5 tahun berturut turut.

  • melantoim

    Member
    4 February 2010 at 10:40 am
    Originaly posted by acc1:

    apakah yg dimaksud dengan kompensasi kerugian.

    Kompensasi kerugian adalah kompensasi kerugian fiskal berdasarkan Surat Pemberitahuan Tahunan Surat Ketetapan Pajak, Surat Keputusan Keberatan, atau Putusan Banding

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now