• PK dibebankan

     surjono updated 15 years, 11 months ago 3 Members · 4 Posts
  • jayz

    Member
    25 November 2008 at 11:45 am
  • jayz

    Member
    25 November 2008 at 11:45 am

    mohon masukan, jika perusahaan melakukan prefinancing namun setelah dilakukan penagihan klien tidak mau bayar, apakah perusahaan boleh membebankan PK?

  • RITZKY FIRDAUS

    Member
    25 November 2008 at 12:09 pm

    Dear Friend Jayz

    Gunakan Pasal 6 Ayat (1) Huruf h UU PPh dengan persyaratan memenuhi ketentan yang digariskan tsb.

    Demikian

    Regard's

    RITZKY FIRDAUS.

  • surjono

    Member
    26 November 2008 at 2:22 am

    mungkin bisa dijelaskan kenapa klien tersebut tidak mau membayar?

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now