Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan PPH 21 TERUTANG PEG TDK TETAP DITANGGUNG PMERINTAH

  • PPH 21 TERUTANG PEG TDK TETAP DITANGGUNG PMERINTAH

     antona updated 16 years, 1 month ago 3 Members · 4 Posts
  • NUVO

    Member
    5 November 2008 at 2:25 pm

    Dear, all Or Tax member

    mw tanya nie mkasudna PPH 21 TERUTANG PEG TDK TETAP DITANGGUNG PMERINTAH tuh apa ya…?

    mkci..

  • NUVO

    Member
    5 November 2008 at 2:25 pm
  • Otong

    Member
    5 November 2008 at 4:08 pm

    Pajak Ditanggung Pemerintah untuk obyek PPh 21 diberikan ke karyawan yang mempunyai penghasilan tidak lebih dari 2 juta perbulan dimana PPh 21 terhutang atas penghasilan 1 juta kebawah ditanggung pemerintah artinya tidak perlu dipotong dari penghasilan karyawan tersebut… CMIIW

  • antona

    Member
    5 November 2008 at 6:28 pm

    Rekan nuvo & otong
    Kalo tidak salah, PPh 21 ditanggung pemerintah itu terakhir berlaku di tahun 2004, di tahun 2005 ke atas tidak berlaku lagi karena ptkp sudah naik menjadi 12jt
    mohon dikoreksi bila salah
    salam

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now