Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › PERTARUNGAN ANTARA PUSAT DAN DAERAH
PERTARUNGAN ANTARA PUSAT DAN DAERAH
Rekan-rekan dapat bemberikan referensi mengenai aturan usaha hotel? apakah kena PPN atau Pajak daerah? dan pajak apa saja yg terhutang untuk usaha hotel?
hotel termasuk pajak daerah… aturannya bapak liat di aturan Pajak Daerah Masing2, karena tiap daerah beda-beda
Hotel termasuk didalam Pajak Daerah termasuk di dalam adalah Pajak Hotel dan Restoran..PERDA 9 thn 1998 tgl 20-7-1998.. saya juga kurang tahu apakah PERDA ini masih berlaku atau tidak..
Mohon koreksi rekan2 yang lainn
Hotel termasuk didalam Pajak Daerah termasuk di dalam adalah Pajak Hotel dan Restoran..PERDA 9 thn 1998 tgl 20-7-1998.. saya juga kurang tahu apakah PERDA ini masih berlaku atau tidak..
Mohon koreksi dari rekan2 yang lainn
Peraturan Pemerintah Nomor 144 Tahun 2000 :
– jasa persewaan kamar termasuk tambahannya di hotel, rumah penginapan, motel, losmen, hostel, serta fasilitas yang terkait dengan kegiatan perhotelan untuk tamu yang menginap;
– jasa persewaan ruangan untuk kegiatan acara atau pertemuan di hotel, rumah penginapan, motel, losmen, dan hotel;
sebagai jenis jasa yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai.Sependapat dgn rekan onourus, jasa usaha hotel dan restoran tidak kena PPN tapi kena pajak daerah 10 % ( nama sesuai istilah PERDA masing2 daerah )