Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Perpajakan Internasional › Transaksi Afiliasi
Transaksi Afiliasi
Dear Rekan,
Mohon saran untuk transaksi afiliasi berikut :
PT.Abadi merupakan perusahaan dagang yang berafiliasi dengan Abadi Co Ltd yang merupakan perusahaan manufacturing.
Baik PT.Abadi maupun Abadi Co Ltd sama-sama menjual kepada PT.Berkah.
PT.Berkah menemukan produk NG pada produk yang di beli dari Abadi Co Ltd lalu PT.Berkah meminta PT.Abadi yang menangani masalah tersebut.
PT.Abadi menyewa jasa perbaikan kepada pihak ketiga yang kemudian pihak ketiga tersebut menagihkan invoice kepada PT.Abadi lalu PT.Abadi mengeluarkan tagihan berupa debit note kepada Abadi Co Ltd atas transaksi jasa perbaikan tersebut.
Mohon arahannya objek pajak apa saja dari transaksi tersebut?Wassalam
intinya reimbursement kan?? selama tdk ada mark up, tidak ada pajak
Yth @S@NT@ CL@USE,
transaksi tersebut memang reimbursement saja
kami tidak ada margin sama sekali.
akan tetapi kami tagihkan dalam USD sehingga ada selisih kursselama ada selisih, baik itu kurs, ada potensi PPN dan PPh, kecuali pembukuan anda dalam USD