Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Perpajakan Internasional PPN Masukan tidak bisa dikreditkan?

  • PPN Masukan tidak bisa dikreditkan?

  • pipik12

    Member
    12 May 2019 at 2:21 pm
  • pipik12

    Member
    12 May 2019 at 2:21 pm

    Dear All rekan ortax,

    saya mau bertanya, perusahaan tambang batubara yang PPNnya semua tidak bisa di kreditkan dan tidak ada PPN keluarannya, haruskah tetep kita laporkan melalui e-faktur? dengan hanya menginput ppn masukannya saja yang mana mengakibatkan lebih bayar?

    mohon advicenya dari rekan2

  • S@NT@ CL@USE

    Member
    13 May 2019 at 9:05 am
    Originaly posted by pipik12:

    saya mau bertanya, perusahaan tambang batubara yang PPNnya semua tidak bisa di kreditkan dan tidak ada PPN keluarannya, haruskah tetep kita laporkan melalui e-faktur? dengan hanya menginput ppn masukannya saja yang mana mengakibatkan lebih bayar?

    menurut saya sih tetap dilaporkan. yang tidak bisa dikreditkan masukkan saja ke B3, dan apabila tidak ada yang bisa dikreditkan, harusnya tidak ada lebih bayar.

  • Helmi Mukhtar

    Member
    13 May 2019 at 10:00 am
    Originaly posted by pipik12:

    saya mau bertanya, perusahaan tambang batubara yang PPNnya semua tidak bisa di kreditkan dan tidak ada PPN keluarannya, haruskah tetep kita laporkan melalui e-faktur? dengan hanya menginput ppn masukannya saja yang mana mengakibatkan lebih bayar?

    Dilapor saja rekan , utk PM kan bisa dipakai selama 3 bulan, kalaupun nanti takut LB tinggal di kompensasi aja sampai habis rekan

  • Levintz

    Member
    13 May 2019 at 10:47 am
    Originaly posted by pipik12:

    haruskah tetep kita laporkan melalui e-faktur?

    harus

    Originaly posted by pipik12:

    dengan hanya menginput ppn masukannya saja yang mana mengakibatkan lebih bayar?

    iya, lebih bayar.

  • pipik12

    Member
    13 May 2019 at 12:48 pm

    Dear S@NT@ C,

    terima kasih rekan informasinya.

  • pipik12

    Member
    13 May 2019 at 12:49 pm

    Dear Rekan levintz,

    terima kasih rekan atas informasinya

  • pipik12

    Member
    13 May 2019 at 2:06 pm

    terima kasih rekan Helmi,

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now