Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Perpajakan Internasional › Notifikasi CbCr
Mohon bantuanya Rekan Ortax….untuk pengisian Notifikasi CBCR terkait peredaran bruto yang setara dengan Euro kurs konversinya ambil dari mana ya?
periode notifikasi 2017 dari Japan Yen.
Terima kasih.- Originaly posted by Ika Winarti:
Mohon bantuanya Rekan Ortax….untuk pengisian Notifikasi CBCR terkait peredaran bruto yang setara dengan Euro kurs konversinya ambil dari mana ya?
periode notifikasi 2017 dari Japan Yen.Saya juga mau menanyakan hal tsb rekan2!
apa yg dimaksud nilai tukar mata uang fungsional entitas di per 29/pj/2017?
Mohon bantuannya.. makasih. laporan keuanganya pakai rupiah kan ya?
kalau sepemahaman saya untuk EURO itu tidak diisiKarna entitas induknya di luar Indonesia jadi Laporannya ikut mata uang negara bersangkutan. Kalau t4 saya laporan dalam Japan Yen mau disetarakan dengan Kurs Euro.
Itu yang saya mau tanyakan ke rekan Ortax.
rekan, saya sudah mengirimkan notifikasi CbCR secara online, tetapi ketika akan cetak BPE muncul pesan error, mungkin ada yang mengalami hal yang sama?
- Originaly posted by Ika Winarti:
Karna entitas induknya di luar Indonesia jadi Laporannya ikut mata uang negara bersangkutan. Kalau t4 saya laporan dalam Japan Yen mau disetarakan dengan Kurs Euro.
Itu yang saya mau tanyakan ke rekan Ortax.
saya pakai kurs 1 Januari 2015 seperti yang tertulis di pasal 3 ayat 1 D PER 29/PJ/2017.
cek disini saja
https://www.x-rates.com/historical/?from=JPY&amoun t=1&date=2015-01-01