Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Perpajakan Internasional c) perusahaan mempunyai pegawai yang memadai

  • c) perusahaan mempunyai pegawai yang memadai

     yuniffer updated 9 years ago 2 Members · 5 Posts
  • DENNYKRIS

    Member
    3 December 2015 at 10:30 am
  • DENNYKRIS

    Member
    3 December 2015 at 10:30 am

    Rekans,

    Statement seperti judul diatas apakah pengertiannya ?

    Bagaimana bila jawabannya NO ?

    Please advice.

  • yuniffer

    Member
    3 December 2015 at 1:00 pm
    Originaly posted by DENNYKRIS:

    Statement seperti judul diatas apakah pengertiannya ?

    artinya bukan paper company dimana dijalankan dengan jumlah yang cukup dalam menjalankan kegiatan perusahaan sehari-hari.

    Originaly posted by DENNYKRIS:

    Bagaimana bila jawabannya NO ?

    bisa dianggap paper company.

  • DENNYKRIS

    Member
    3 December 2015 at 1:50 pm

    Artinya tdk bisa memanfaatkan tax treaty ?

    Saya masih belum paham arti jumlah memadai ?
    1/2/3/4/5…BoD saja…BoD & BoC ?

    Please advice

  • yuniffer

    Member
    15 December 2015 at 12:27 pm

    Dari sisi fiskus bisa dianggap tidak bisa memanfaatkan tax treaty.

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now