• perpajakan internasional

  • kharismaatik

    Member
    21 September 2015 at 9:21 pm

    saya mau brtnya kawan,, jika ada wpln amrik yg diminta mengajar di univ x di indo slama 2 thn, mnrt treaty kan klo tdk lebih dr 2 thn dpt fasilitas pembebasan pajak. Namun, slama 2 thn tsb dia tdk hny mengajar di univ x, tp dia jg mengajar di PT x dan PT y. 
    Apakah tetap dpt pembebasan pajak atau bagaimana ya? Mhn bantuannya, trimakasih 🙂

  • kharismaatik

    Member
    21 September 2015 at 9:21 pm
  • santosobroto

    Member
    20 June 2016 at 1:19 pm

    Tidak dapat pembebasan rekan kareana mengajar di lembaga non pendidikan juga

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now