Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Perpajakan Internasional › PPN pengeluaran peralatan dari Kawasan Berikat (URGENT)
PPN pengeluaran peralatan dari Kawasan Berikat (URGENT)
Dear Pakar,
Mohon petunjuk ;
Perusahaan kami meminjamkan printer, alat scaner dan komputer ke perusahaan dalam kawasan berikat, saat ini akan dikembalikan ke kami. Saat pemasukan perusahaan tersebut memakai form BC. 4.0. Sekarang mereka meminta kami untuk menerbitkan Faktur Pajak dalam rangka pengeluaran barang tersebut..
Bagaimana sebenarnya PPN untuk kasus seperti ini????
- Originaly posted by aleddy:
Bagaimana sebenarnya PPN untuk kasus seperti ini????
harusnya tetap dipungut dan dibuatkan faktur
Viewing 1 - 3 of 3 replies