Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Perpajakan Internasional Expor, beda tagihan dan pengiriman

  • Expor, beda tagihan dan pengiriman

     SARIMIN updated 12 years ago 2 Members · 3 Posts
  • SCORPION

    Member
    28 November 2012 at 10:28 am
  • SCORPION

    Member
    28 November 2012 at 10:28 am

    Rekan2, mohon bantuan nih….
    PT. A menjual barang secara expor ke USA ke PT. Z, dengan harga Rp. 10 per unit.
    Tetapi barang dari PT. A harus ditambahin casing (pembungkus) dan proses nya ada di Singapura (PT. Y).
    Jadi PT. Z selaku customer PT. A, meminta PT. A mengirim barang ke Singapura dengan harga Rp. 12 per unit ( yg Rp. 2 adalah keuntungan PT. Z ).
    PT. A mengirim barang dan menerbitkan invoice ke PT. Y dengan harg Rp. 12 per unit dan PT. Y membayar ke PT. A sesuai dengan tagihan invoice.
    Masalahnya, PT. Z meminta kembali atas selisih harga yg diterima oleh PT. A yaitu sebesar Rp. 2 per unit.
    Yang ingin saya tanyakan, bagaimana perlakuan perpajakannya?
    Dan kalau PT. A membayar Rp. 2 ke PT. Z, dibukukan sebagai apa?
    Dan kaitan dengan laporan perpajakannya bagaimana?
    Mohon bantuan rekan2.
    Tks

  • SARIMIN

    Member
    5 December 2012 at 10:30 am

    ini blom ada yang respons, saya ikutan diskusi ya ..
    tagihan dari pihak singapura :
    (D) Packaging Expense
    (K) Bank

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now