Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Peraturan Pajak Uang muka
dear rekan ortax ,
rekan2 adakah yang tau peraturan yg cukup kuat, yg menjelaskan bahwa uang muka itu di potong PPh ?
saya ada pegangan yaitu dari PP No 94 Tahun 2010 sajaterima kasih sebelumnyaa.
bukannya sudah cukup kuat rekan aturan tersebut…
Baca uu pph 36 thn 2008 saat terutang pph
Viewing 1 - 4 of 4 replies