Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Penambahan modal disetor
Penambahan modal disetor
Pada tahun 2008 PT A memiliki modal sebesar Rp 9.088.000.000 nilai BD 950.000 lembar saham @ 9.088 or 1$ (95%) dan AC 50.000 lembar saham 454.400.000 (5%). Tahun 2021 Ingin menaikkan modal sebesar 1M dengan mata uang usd.
Pertanyaannya:
1. Apakah rate nyaa tetap pada 1 lembar saham @ 9.088 ?
2. Apabila memuat rate berbeda, Bagaimana pada Akta perubahan modalnya yang memuat keterangannya ?Terima Kasih
Viewing 1 - 2 of 2 replies