Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › PENGAKUAN AKTIVA TETAP
Rekan2 saya ingin bertanya. Ada sebuah aktiva tetap berupa kendaraan di perusahaan tempat saya bekerja. tahun perolehan 2018. tapi belum pernah dicatat/dibukukan, otomatis tidak muncul di neraca. Lalu tahun 2020 lalu ada pengeluaran berupa service kendaraan ybs.
pertanyaan saya adalah :
1) bagaimana tindakan yang harus saya ambil ? ada biaya service kendaraan tp kendaraan ybs tidak ada di neraca
2) jika saya ingin mengakui kendaraan tersebut, prosedur dan jurnal nya bagaimana ? apakah ikut harga perolehan di thn 2018 ? bagaimana dengan akumulasi penyusutan nya ?trims
1. korfis biaya saat itung pajak tahunan
2. jurnal kendaraan pada hutang lain" sebesar nilai beliBukannya tinggal di masukin di neraca HP kendaraan dan akumulasi penyusutannya ? kemudian selisih nilai di neraca dimasukkan kedalam akun Laba Ditahan ?
Mohon penjelasan lebih lanjut