Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › perlakuan pph 22 impor
selamat pagi rekan, mau tanya saya ada PIB dan ada billing DJBC apakah bisa di jadikan sebagai kredit pajak ya? makasih
- Originaly posted by nadiaa:
mau tanya saya ada PIB dan ada billing DJBC apakah bisa di jadikan sebagai kredit pajak ya?
perlu dilampirkan bukti pungut PPh22 jga rekan
jika hanya ssp djbc tidak bisa di kreditkan ya rekan?
Viewing 1 - 4 of 4 replies