Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › PPh Atas Kontrak Badan Usaha
Selamat Pagi
mohon pencerahannya rekan,
maksud dari "bukti pembayaran pajak penghasilan (pph) atas kontrak badan usaha" itu atas pajak apa ya?terimakasih
Ya tergantung isi konteks kontrak itu untuk apa rekan
Viewing 1 - 3 of 3 replies