Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › OP ganti alamat
Halo rekan
Numpang tanya
Apakah OP bs melakukan perubahan alamat melalui Djponline?
Klo gak bisa djponline, lewat manual apa saja syarat nya?
Thankstidak bisa, harus menggunakan form perubahan data dan di sampaikan via pos/datang langsung ke KPP, gampangnya OP yang mau melakukan perubahan data datang langsung saja ke KPP dengan membwa fotokopi KTP terbaru dan KK
bisa lewat e-registration
- Originaly posted by Afreezal:
bisa lewat e-registration
Cara nya gimana rekan??
https://www.pajak.go.id/artikel/pindah-npwp-tidak- serumit-pindah-sekolah
Coba rekan ikuti langkah-langkahnya di situs tsb
Viewing 1 - 6 of 6 replies