Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Pertanyaan
Permisi, selamat Sore..
Saya ingin bertanya,,
Saya Sekarang bekerja di PT yang baru buka,,
Dan ada Pengisian kas Dari kantor Pusat Senilai 100Jt,,
Jurnalnya bagaimana ya?
Sama Jurnal Pembalik/penyesuaian nya?Kas pada utang lain2 100jt
- Originaly posted by abiSheva:
Kas pada utang lain2 100jt
mengapa harus pada utang lain"..?
kalau saya lebih setuju
Cash (D) 100.000.000
Share-Ordinary Capital (K) 100.000.000
karena bukan merupakan perusahaan lainOriginaly posted by Kevins3012:Sama Jurnal Pembalik/penyesuaian nya?
ini maksudnya gimana ya..?
salam~
Bisa diakui sebagai tambahan modal disetor atau utang lain-lain lalu konversi jadi modal (debt to equity swap) keduanya tidak ada implikasi perpajakan. cmiiw
musti dilihat dulu, hubungan antara kantor pusat sama kantor cabang bagaimana status nya
kalau yang simple kan bisa saja gini ( cuman pemindahbukuan saja) :
dr kas
cr suspendntar di kantor pusat
dr suspend
cr kaskalo mau aman, tanyakan ke accounting pusat saja pak, bagaimana perlakuan nya