Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Zakat dari profit untuk perusahaan

  • Zakat dari profit untuk perusahaan

     the newbie updated 5 years, 8 months ago 3 Members · 6 Posts
  • Ndarlianty27

    Member
    22 March 2019 at 7:44 am

    Dear Rekan – Rekan

    Apabila kita membayar zakat 2,5% dari keuntungan perusahaan, apakah ini di hitung sebagai expense atau bagaimana pembukuan nya? karena 2,5% nya ini di ambil dari profit bersih. mohon bantuan nya

  • Ndarlianty27

    Member
    22 March 2019 at 7:44 am
  • dkurnia2001

    Member
    22 March 2019 at 8:05 am

    dihitung sebagai expense sebelum profit before tax

  • Ndarlianty27

    Member
    25 March 2019 at 7:27 am

    pak, tapi zakat nya di hitung nya dari profit bersih perusahaan pak, itu bagaimana?

  • the newbie

    Member
    26 March 2019 at 1:47 am

    profit bersihnya yang dijadikan dasar penghitungan zakat, sebelum atau sesudah pajak rekan?

  • the newbie

    Member
    26 March 2019 at 1:50 am

    kalau menurut saya mending, zakatnya itu dicatat untuk periode selanjutnya saja rekan

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now