Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Nilai Freight & Insurance Ekspor apakah sama dengan Impor
Nilai Freight & Insurance Ekspor apakah sama dengan Impor
Selamat siang,
Ingin menanyakan, apakah nilai freight dan insurance untuk impor sama dengan ekspor ? karena saya cari dari permendag itu yang keluar nilai freight dan insurance di ekspor barang. Sedangkan, saya cari untuk impor barang tidak ada. Apakah sama atau beda ? jikalau beda mohon disertakan dokumen terkait yang bisa digunakan untuk referensi.
Terima kasih
Beda. Utk import acuannya ya nilai transaksi antara penjual dan pembeli (bila cif). atau nilai freight import yg disepakati dg forwarder (bila fob). Jadi tidak ada permendag yg menjadi dasar perhitungan import freight dan insurance.
Viewing 1 - 3 of 3 replies