Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Permintaan data SPT PPH oleh Bea Cukai
Permintaan data SPT PPH oleh Bea Cukai
Selamat pagi.
Saya ingin menanyakan apakah ada dasar hukum bagi petugas Bea Cukai untuk meminta data slip gaji serta SPT PPH dari penanggung jawab perusahaan dan Manager Ekspor Impor dalam rangka pemeriksaan Kawasan Berikat/Gudang Berikat berdasarkan Instruksi Dirjen Bea Cukai no: INS-04/BD/2016?
Terima kasih.saya rasa kalu slip gaji agak kurang relevan ya..
Viewing 1 - 3 of 3 replies