Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Penggolongan Koreksi fiskal
Penggolongan Koreksi fiskal
Permisi Mas/Mba Sy Minta bantuanya untuk Penggolongan Koreksi Fiskal Positif & Negatif dari Pos2 di L/R Berikut :
Biaya Gaji kyawan
tunjangan
Biaya alat tulis
Biaya fotocopy
Biaya Rumh Tangga Kantor
Biaya Telepon
Biaya listrik
Biaya air
Biaya adm bank
B penyusuyan
B Bhn bkar mnyak
B KendaraanPendptan jasa giro
Pajak Pendptan BungaDari pos2 trsebut mana saja yg msuk koreksi positif dab negatif ya mas/mba..Mkasih
- Originaly posted by achmad bagus setya:
ari pos2 trsebut mana saja yg msuk koreksi positif dab negatif ya mas/mba..Mkasih
Tergantung kasusnya, sepanjang memenuhi 3M bisa jadi biaya dan tidak perlu dikoreksi fiskal
Tapi saya coba menjawab berdasarkan pasal 6& 9 UU PPh dari kasus diatas :
Koreksi Fiskal Positif : Biaya Penyusutan kalo beda dgn komersial
KOreksi fiskal negatif : Pendapata jasa giroPendapatan bunga enggak, tp kalo bunga depostio korfis negatif