Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Pemindahbukuan
Sore rekan, mau tanya.
Proses pemindahbukuan di KPP butuh berapa lama?30 hari maksimal
apakah pemindahbukuan bisa ditolak dari KPP?
Bisa saja ditolak oleh AR. karena misal, rekan ajukan surat PBK atas Lebih bayar di SPT PPh21..
Viewing 1 - 5 of 5 replies