Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Biaya Reimburse
Dear Expert
saya mau menanyakan;
Biaya pokok penjualan dikeluarkan sebesar 28.500.000 dengan uang kas, namun biaya sebesar 28.500.000 akan diakui sebagai piutang (bersifat reimburse) ke klien. Dan ada manajemen fee sebesar 6% dari 28.500.000 (28.500.000 x 6% = 1.710.000) diakui sebagai pendapatan, dan nilai 1.710.000 dikenakan PPN Penjualan (1.710.000 x 10% = 171.000), dan dipungut PPh 23 sebesar 2% dari transaksi tersebut.
Pertanyaannya:
1. Bagaimana alur penjurnalannya
2. Posisi Neraca bagaimana
3. Dan boss bilang pasti posisi Laba Kotor hasil terakhir 1.710.000, namun saya ada kesulitan alurnya sehingga angka terakhir dilaba kotor sebesar 1.710.000, saya masih kesulitan bingung,mohon pencerahan dari para expert, terimakasih
1. Hpp (D) 28.500.000
ap (C) 28.500.000Untuk yang fee managemen yang diterima berapa ya rekan? apakah 1.710.000 itu sudah termasuk PPN nya?