Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › surat sdh byr KB spt 2011-2014?
surat sdh byr KB spt 2011-2014?
salam
mau nanya segenap warga ortax, apakah KPP setempat akan menerbitkan misal surat keterangan yang mana WP OP telah membayar /menyetor hasil perhitungan akan pembetulan SPT 2011-2014?Salam ortax
menurut saya KPP tidak akan mengeluarkan surat keterangan WPOP telah membayar/menyetor hasil perhitungan akan pembetulan SPT karena sudah mengeluarkan bukti penerimaan surat sbg bukti telah melakukan pembayaran/laporan.
mungkin rekan ada pendapat lain? terima kasih- Originaly posted by fransiscus:
salam
mau nanya segenap warga ortax, apakah KPP setempat akan menerbitkan misal surat keterangan yang mana WP OP telah membayar /menyetor hasil perhitungan akan pembetulan SPT 2011-2014?tidak.. kalo terakit sejauh mana kewajiban perpajakan WP itu hanya Surat Keterangan Fiskal (SKF)