Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › PENGAJUAN SURAT KETERANGAN FISKAL
PENGAJUAN SURAT KETERANGAN FISKAL
selamat siang rekan,
dalam pengajuan SKF , jika PBB Bukan atas nama perusahaan melainkan atas nama komisaris perusahaan. bagaimana dalam pengajuan SKF nya ?
soalnya pengajuan SKF saya ditolak dan harus melengkapi PBB Tersebut.
mohon pencerahannya,. terimakasihSyarat dan Formulir Pengajuan Surat Keterangan Fiskal (SKF) Pajak
Persyaratan kelengkapan dokumen untuk pengajuan Surat Keterangan Fiskal:
fotokopi Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan untuk Tahun Pajak terakhir;
fotokopi tanda terima pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan untuk Tahun Pajak terakhir;
fotokopi Surat Setoran Pajak PPh Pasal 29 untuk Tahun Pajak terakhir dalam hal terdapat pembayaran dan/atau fotokopi surat persetujuan mengangsur atau menunda pembayaran pajak yang terutang, dalam hal Wajib Pajak mengajukan permohonan menunda atau mengangsur pembayaran pajak yang terutang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (4) Undang-Undang KUP;
fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Pajak terakhir, dalam hal kewenangan pemungutannya berada di Direktorat Jenderal Pajak;
fotokopi Surat Tanda Terima Setoran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Pajak terakhir, dalam hal kewenangan pemungutannya berada di Direktorat Jenderal Pajak;
fotokopi Surat Pemberitahuan Masa untuk 3 (tiga) Masa Pajak terakhir;
fotokopi bukti pelaporan Surat Pemberitahuan Masa untuk 3 (tiga) Masa Pajak terakhir;
fotokopi Surat Setoran Pajak Surat Pemberitahuan Masa untuk 3 (tiga) Masa Pajak terakhir, dalam hal terdapat pembayaran dalam Surat Pemberitahuan Masa dimaksud;
Pernyataan bahwa tidak sedang dalam penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan.