Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › PEMERIKSAAN
Selamat siang rekan ,
sayamau tanya kriteria yang bagaimanakah yang masuk dalam pemeriksaan pajak ?
apakah dengan status lebih bayar sekita 50juta akan dikenakan pemeriksaan pajak ?
terimakasih.- Originaly posted by HILDA RA:
bagaimanakah yang masuk dalam pemeriksaan pajak ?
semua SPT pasti akan diperiksa, cuman waktunya lebih dulu diperiksa biasanya status SPT Badan LB
Viewing 1 - 3 of 3 replies