Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Surat Keterangan Fiskal PER 32/PJ/2014
Surat Keterangan Fiskal PER 32/PJ/2014
Dear all rekan-rekan ortax,
Mohon advicenya
1.SKF adl surat yang diterbitkan DJP berisi ket mengenai Pemenuhan Kewajiban Perpajakan WP u/ masa Pajak & Thn Tertentu –> apakah bisa misalnya mendapatkan SKF utk th 2010,2011,2012 , atau hanya 1 SKF yaitu s.d Tanggal Pengajuan SKF saja ?
2. Lampiran FC SPPT PBB Tahun Terakhir dalam hal kewenangan Pemungutannya ada di DJP –> Sekarang kan sudah di PEMDA ya berarti tidka perlu dilampirkan ?
3. Pernyataan bahwa tidak sedang dlm penyidikan tindak pidana dibidang Perpajakan –> adakah rekan-rekan yang mempunyai contoh draftnya ?- Originaly posted by devinW:
apakah bisa misalnya mendapatkan SKF utk th 2010,2011,2012 , atau hanya 1 SKF yaitu s.d Tanggal Pengajuan SKF saja ?
Tidak
Originaly posted by devinW:2. Lampiran FC SPPT PBB Tahun Terakhir dalam hal kewenangan Pemungutannya ada di DJP –> Sekarang kan sudah di PEMDA ya berarti tidka perlu dilampirkan ?
iya
Originaly posted by devinW:3. Pernyataan bahwa tidak sedang dlm penyidikan tindak pidana dibidang Perpajakan –> adakah rekan-rekan yang mempunyai contoh draftnya ?
ikuti saja contohnya surat penyataan pas pengajuan tender