Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Multi user E faktur
Dear Rekan Ortax,
Adakah rekan ortax disini yang sudah bisa set up e faktur untuk multi user?
- Originaly posted by mayantidwi:
Dear Rekan Ortax,
Adakah rekan ortax disini yang sudah bisa set up e faktur untuk multi user?
saya belum coba..
tapi kalau punya dertifikat elektroniknya, maka bisa..
begitu jawaban pihak kpp waktu sosialisasi.. - Originaly posted by yovi:
begitu jawaban pihak kpp waktu sosialisasi..
sependapat dgn anda, wkt kami ikut sosialisasi juga dikatakan seperti itu. namun yang saya masih bingung penerapannya seprti apa?
apakah cukup hanya dgn dbase yg tersambung dgn server DJP atau juga perlu dbase yg tersambung ke server kantor (satu dbase untuk multi user)
butuh info..
untuk server efaktur itu bisa dipakai multicompany tidak ya ?