Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Sertifikat Elektronik
Rekans,
Perihal pengajuan Sertifikat Elektronik untuk e-faktur yang akan diberlakukan mulai Juli 2015, apakah diantara Rekans sudah ada yang mengajukan ?
Karena saya pada kemaren hari mengajukan di KPP Grogol Petamburan ditolak, dengan alasan Juli 2015 baru bisa pengajuannya.
Padahal menurut ketentuan kan sudah bisa diajukan dari sekarang dengan syarat SPT Tahunan yang telah jatuh tempo.
Mohon infonya.
Terima kasihsudah bisa rekan..
di aturannya malah mulai 1 januari sudah bisa diajukan.
cb konfirmasi ke ar nyamemang sudah seharusnya bisa rekan.
tapi kenyataannya di lapangan, belum semua kpp yang menerima pengajuan sertifikasi e-faktur.
alasan utama adalah pegawai khusus pengajuan sertifikasi belum ada dan program nya belum diterima.inilah 2 alasan yang saya terima di kpp grogol petamburan.
bagi rekans lain yang kebetulan termasuk dalam kpp grogol petamburan, boleh juga ikut bertanya sewaktu pelaporan spt masa.