Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Comment Post dan Kontribusi Member

  • Comment Post dan Kontribusi Member

     Brown Emma updated 1 week, 4 days ago 6 Members · 9 Posts
  • Banddoat

    Member
    30 January 2015 at 5:07 pm

    Rekan-rekan ortax

    Mau tanya boleh ya..
    Comment Post di Ortax ini cara nya gimana sih ?? masih bingung bedanya ama Forum post.
    Trus biar bisa ikutan kontribusi member (biar bisa dimuat n didownload banyak khalayak ortax) gimana juga caranya ??
    Kok saya email ke [email protected] masih gak ditongolin juga ya..

    Terima Kasih Banyak..

  • Banddoat

    Member
    30 January 2015 at 5:07 pm
  • KoRaY

    Member
    30 January 2015 at 5:28 pm
    Originaly posted by banddoat:

    Comment Post di Ortax ini cara nya gimana sih ??

    comment post itu mengomentari artikel yang ada di ortax ini, sebelumnya web ortax di update member masih bisa memberikan komentar atas artikel-artikel yang ada.
    seperti contoh link ini yang banyak komentarnya dibawah
    http://www.ortax.org/ortax/?mod=issue&page=show&id =45

    Namun sekarang fungsi Comment post sudah dilock,jadi tidak bisa memberikan komentar.

    Originaly posted by banddoat:

    masih bingung bedanya ama Forum post.

    Kalau forum post rekan membuka suatu topik ataupun memberikan komentar atas pertanyaan-pertanyaan yang ada di forum.

    Originaly posted by banddoat:

    Trus biar bisa ikutan kontribusi member (biar bisa dimuat n didownload banyak khalayak ortax) gimana juga caranya ??
    Kok saya email ke [email protected] masih gak ditongolin juga ya..

    email yang masuk akan disaring dan tidak akan langsung muncul di kontribusi member rekan. akan ada jeda beberapa hari ataupun minggu dan Jika memang sangat dibutuhkan akan diupload di kontribusi member.

    Salam

    ortax

  • KoRaY

    Member
    30 January 2015 at 5:32 pm
    Originaly posted by KoRaY:

    Namun sekarang fungsi Comment post sudah dilock,jadi tidak bisa memberikan komentar.

    sedikit meralat, comment post untuk artikel2 yang ada masih bisa dikomentari. namun untuk Tax Learning tidak dapat memberikan komentar(lock)

    Jika memang rekan ingin memberikan komentar pada artikel2 yang sudah ada silahkan pilih artikel pajak.
    http://www.ortax.org/ortax/?mod=issue

    ortax

  • Banddoat

    Member
    6 February 2015 at 9:13 am

    OKay rakan KoRaY .. Terima kasih banyak. Jadi Paham sekarang.

  • PT.RAM

    Member
    15 April 2021 at 4:54 am

    Halo rekan-rekan.. mohon pencerahannya.
    Jd bgni rekan2 perusahaan tempat dimana saya bekerja mengalami kerugian dilaporan spt th 2020, omset mengalami penurunan smpai 5M dibandingkan th lalu krn dampak covid dan berakibat lebih bayar di perhitungan pph 29. Apakah bisa lebih bayar tsb dikompensasi? Apabila LB tsb dpt dikompensasikan, apakah akan tetap diperiksa?mengingat dampak covid yg luar biasa bagi perusahaan. Terima kasih 🙏

  • Miche aljhon

    Member
    1 October 2023 at 3:41 pm

    I would like to thank you for the efforts you have made in writing this article. Search Engine Marketing

  • Kelsey Radley

    Member
    11 October 2023 at 4:27 pm

    I really like your posts. Thanks for this useful information bitlife

  • Brown Emma

    Member
    14 November 2024 at 3:16 pm

    Sometimes, member comments provide fresh perspectives Run 3 and useful information that the original article did not cover.

Viewing 1 - 9 of 9 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now